“Perjuanganku akan lebih mudah karena
mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih susah karena melawan bangsamu
sendiri.”
-
Ir. Soekarno
Presiden kita yang pertama seakan tak ada matinya dalam memberikan petuah kepada
anak cucunya sendiri. Seakan beliau sudah tahu apa yang akan dihadapi oleh anak
cucunya di masa yang akan mendatang. Seperti demikian, kata-katanya yang baru
saja kita baca, tentang sebagaimana sulitnya anak cucunya nanti untuk mengusir
para penjajah lokal yang menjajah di tanahnya sendiri.
Tentang bagaimana sikap kita untuk menghadapi persoalan yang sebegitu
menyakitkan untuk dilihat.
Kerap sekali di layar kaca, kita melihat sebuah tontonan yang seharusnya
tidak pantas untuk kita lihat, bahkan dalam hak penyiarannya saja, menurut saya
harus terlebih untuk diperhitungkan. Saya tidak menyinggung tentang
sinetron-sinetron yang sama sekali tidak ada kemanusiawian di dalamnya, bahkan,
yang secara gamblang menyiarkan satu sampai dua jam penuh tontonan yang
seharusnya disiarkan khusus di stasiun perhewanan.
Kalau masalah sinetron yang lebih ke shitnetron, saya sudah pernah
membahasnya di cerita pendek seri Otong. Sekarang saya akan mencoba membahas
tentang bagaimana hukum di Indonesia berjalan. Meskipun saya tidak mahasiswa
hukum, tapi setidaknya sebagai masyarakat yang kritis, saya sedikit ingin
beropini tentang bagaimana hukum di Indonesia ini ditegakkan.
Belakangan ini, kita semua tahu bahwa hukum di Indonesia dipertanyakan
keberadaannya. Tentang bagaimana saling caplok-mencaplok antara cicak dan
buaya, saling ludah-meludah antara gubernur dan dewan perwakilan yang katanya
mewakili rakyatnya, dan tentang semuanya yang sudah semakin rancu seperti muka
presiden-presidenan kita. Dan sekarang, kita makin dihebohkan lagi oleh kasus
penangkapan oleh lembaga yang katanya melindungi hutan tapi malah menuntun
salah seorang nenek penduduk hutan hanya karena mengambil kayu yang menurutnya
salah. Bagaimana bisa dibilang penegak hutan jika tidak bisa melindungi warga yang
tinggal di sekitarnya?
Lalu banyak sekali topik yang di tiap paginya membuat kita malas sarapan,
di tiap siangnya membuat kita malas makan siang, dan di tiap malamnya membuat
kita malas istirahat. Lalu kapan semua permasalahan ini akan segera berakhir? Di
tambah lagi tentang yang katanya presiden tapi sering berdrama, semua sudah
mempertanyakan tentang ‘dimana keberadaan hukum di Indonesia ini?’
Beranjak dalam sebuah sekam yang menghitam, tentang bagaimana penegak hukum
kita yang saling caplok dengan temannya. Mulai dari hal terkecil tentang preman
berseragam yang berdiri takzim di tengah jalan. Semuanya! Semuanya! Tentang
mereka semuanya.
Sebenarnya, semua itu tidak salah. Tidak ada yang salah di negara kita
tercinta ini.
Kok bisa?
Begini.
Apa sih, hukum itu? Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), hukum
adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat. Kita lihat
dalam perbendaraan kata di sana. Simpel saja. Di sana terdapat kata secara
resmi dianggap mengikat. Kita pecah lagi menjadi dua kata yang lebih simpel,
secara resmi dan dianggap mengikat. Secara resmi bisa kita analogikan adalah
seseorang yang berseragam dan ber-SK. Kenapa? Karena yang mereka perlakukan
secara resmi hanya yang berseragam dan ber-SK, contohnya saja polisi, apa kita
masih menganggapnya polisi jika mereka tidak berseragam? Tidak ada yang tahu,
bukan? Contoh lagi pak lurah, apa kita masih menganggapnya pak lurah jika tidak
ada SK? Tidak juga, bukan? Jadi, mereka juga menganggap kita demikian, mungkin
mereka menganggap kita kritis identitas, percuma juga ada KTP, kan KTP itu di
dompet, tidak kelihatan di mata mereka, jadi jangan salahkan mereka jika hukum
tidak berlaku bagi kita. Kita tidak punya sebuah identitas yang membuat mereka
tahu dan berpikir bahwa kita adalah warga Indonesia, sedangkan ini hukum
Indonesia, yang dalam kamusnya sendiri pun hukum hanya yang secara ‘resmi’,
resmi kita runcingkan lagi dengan pemikiran yang sebegitu runcingnya hanya
untuk yang berseragam dan ber-SK. Jadi jangan salahkan mereka jika hukum tidak
berlaku bagi kita. Lalu mereka kan berseragam dan ber-SK, berarti berlaku juga,
dong, untuk mereka? Oh, ya tidak bisa! Lho, kenapa? Begini, dan lalu siapa yang
mau menuntut mereka jika mereka berbuat salah? Pemimpin mereka? Lha pemimpinnya
juga ikut-ikutan salah. Jika pemimpinnya menuntut mereka, yang dituntut pun
akan menuntut balik penuntutnya. Jadi runyam dong masalahnya.
Lalu ke penggalan kata yang kedua, yakni dianggap mengikat. Saya kira, kita
tak perlu berlama-lama dengan penggalan kata ini. Lalu harus dibagaimanakan
lagi jika mereka tidak menganggapnya sebagai hukum yang berlaku? Dianggap saja
tidak, apalagi mengikatnya ke tubuh mereka masing-masing? Kita semuanya
mempunyai hak masing-masing untuk mengikut campuri urusan pribadi orang lain,
kalau dengan catatan mereka membolehkannya, kalau tidak diperbolehkan untuk
diusik, kenapa kita harus sibuk-sibuk mengingatkannya untuk menganggap dan
mengikatkan suatu hukum itu ke badan mereka? Saya tidak menganggap bahwa sikap
apatis itu baik, ini tidak apatis, ini hanya batas kewajaran untuk bergelut
dalam kehidupan orang lain. Setiap hal ada batasnya, termasuk untuk kita ikut
campur dalam urusan pribadi mereka. Jadi sama sekali tidak salah, jika mereka
(yang berseragam dan ber-SK) itu mungkir bahkan terlalu banyak alasan saat
dijatuhi hukuman dari kita. Tidak bisa menuntut mereka dalam hal sebenarnya,
bahkan mereka tidak menganggap kita sebagai hal yang resmi untuk Indonesia,
kita tidak mempunyai hal itu. Kita tidak punya identitas, kita krisis identitas.
Dan mungkin itu alasan kenapa mereka sebegitu indahnya bermain di bawah payung
hukum yang menurut kita berlaku karena kita masih menganggap dan mengikatkannya
kepada kita.
Itu untuk menjawab tentang pertanyaan bahwa masih adakah atau tidak sebuah
hukum di Indonesia ini.
Kita sebagai warga Indonesia yang tak perlu mempunyai seragam dan SK, tak
perlu meniru mereka. Kalau mau ditiru, ya, silahkan, kan saya juga punya batas
untuk merasuki pemikiran kalian.
Ingat! Hukum dalam kamus Indonesia sendiri memiliki arti yang resmi dan
dianggap mengikat. Mereka kaum berpendidikan, kita yang kurang peka dengan
pemikiran dan pendidikan mereka. Atau mungkin, memang mereka tidak
berpendidikan?
Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan dalam opini saya kali ini,
apalagi ada yang kurang berkenan dan mengganjal di hati kalian, mohon bubuhkan
komentar di kotak yang sudah disediakan.
Salam satire!
Terima kasih.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah mampir. Perlu penegasan, bahwa apapun yang tertulis di sini adalah pengolahan kata dan pengembangan pemikiran dari saya pribadi.
Jangan lupa sandalnya dibawa.